ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS GUGATAN CERAI BERDASARKAN ALASAN PERTENGKARAN TERUS MENERUS DISERTAI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Khayat, Ikhsan Nur (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS GUGATAN CERAI BERDASARKAN ALASAN PERTENGKARAN TERUS MENERUS DISERTAI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. S1 thesis, UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA PURWOKERTO.

[thumbnail of COVER] Text (COVER)
cover.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (26kB)
[thumbnail of RINGKASAN] Text (RINGKASAN)
ringkasann.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (198kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
bab 1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (114kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
bab 2.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (192kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (76kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (121kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
bab 5.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (70kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN] Text (DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN)
dapus.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (72kB) | Request a copy
[thumbnail of LEMBAR PENGESAHAN – DAFTAR ISI] Text (LEMBAR PENGESAHAN – DAFTAR ISI)
pengesahan skripsi ikhsan .pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (155kB) | Request a copy
[thumbnail of SKRIPSI FULL] Text (SKRIPSI FULL)
skripsi lengkap ikhsan.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (816kB) | Request a copy

Abstract

Ikhsan Nur Khayat, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Sosial, Ekonomi
dan Humaniora, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Dosen Pembimbing I :
Endang Eko Wati, S.H., M.Hum., dan Dosen Pembimbing II : Rakhma
Nurrozalina, S.H., M.H. Penelitian ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hukum
Hakim dalam Memutus Gugatan Cerai berdasarkan alasan Pertengkaran Terus
Menerus disertai Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”
Skripsi ini menganalisis masalah perceraian di Indonesia dengan perhatian
pada bagaimana hakim mempertimbangkan hukum saat memutuskan kasus cerai
yang didasarkan pada konflik yang terus menerus dan kekerasan dalam rumah
tangga. Penelitian ini, yang bersifat yuridis normatif, secara khusus memeriksa
ketidaksesuaian antara keputusan di tingkat Judex Facti dan Judex Juris dalam
kasus yang sama, yaitu Putusan Pengadilan Agama Purwokerto dengan Nomor
2300/Pdt. G/2024/PA. Pwt berhubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi
Agama Semarang Nomor 38/Pdt. G/2025/PTA. Smg serta Putusan Mahkamah
Agung Nomor 552K/AG/2025. Masalah utama muncul ketika seorang wanita
mengajukan gugatan cerai setelah mengalami stres psikologis yang parah akibat
perilaku suaminya yang terlibat dalam penipuan, memiliki utang kepada orang
lain, dan mengabaikan kebutuhan ekonomi dengan hanya memberikan nafkah
empat kali selama pernikahan.
Untuk menganalisis masalah ini, peneliti menerapkan pendekatan hukum
normatif atau penelitian hukum yang bersifat pustaka dengan rincian deskriptif
analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari sumber
hukum primer termasuk undang-undang yang relevan (Undang-Undang
Perkawinan, Undang-Undang PKDRT, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,
Kompilasi Hukum Islam, serta SEMA Nomor 3 Tahun 2023) dan juga salinan dari
tiga putusan pengadilan, serta didukung oleh bahan hukum sekunder seperti buku
dan jurnal hukum. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka yang
kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif menggunakan metode penalaran
deduktif dan induktif untuk menghasilkan penjelasan yang teratur dan logis.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Purwokerto
dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang menolak atau menyatakan bahwa
gugatan dari Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Pertimbangan hukum dari hakim di tingkat Judex Facti ini sangat ketat dan lebih
mengikuti prosedur administratif, karena didasarkan pada Surat Edaran
Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 yang menetapkan batas waktu
pisah rumah minimal selama 6 bulan untuk gugatan yang disebabkan oleh
perselisihan. Hakim mengabaikan alasan KDRT yang diajukan oleh Penggugat
dengan dalih bahwa pertengkaran baru saja berlangsung selama 2 bulan dan pisah
rumah baru terjadi selama 1 bulan, serta menganggap tuduhan kekerasan mental
tidak terbukti karena Penggugat tidak melampirkan bukti medis berupa Visum et
Psikiatrikum dari pakar psikologi.
Tidak seperti lembaga yang lebih rendah, Mahkamah Agung di tahap
kasasi membatalkan keputusan Judex Facti dan menyetujui tuntutan cerai dari
Penggugat. Hakim Agung melakukan penemuan hukum dengan cara interpretasi
yang bertujuan dan berkembang, menegaskan bahwa batas waktu terpisah selama
6 bulan menurut SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dapat diabaikan jika ada bukti
kekerasan dalam rumah tangga. Mahkamah Agung menganggap tindakan
Tergugat yang mengabaikan kebutuhan ekonomi istri dan membiarkan Penggugat
diancam oleh penagih utang, menyebabkan penderitaan emosional sebagai bentuk
nyata kekerasan psikologis dan pengabaian dalam rumah tangga sesuai dengan
Pasal 5 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 (Undang-Undang
PKDRT).
Skripsi ini menyatakan bahwa ada perbedaan pandangan antara hakim di
tingkat pengadilan pertama dan pengadilan banding yang cenderung mengikuti
aturan hukum dengan para Hakim Agung yang lebih fokus pada keadilan yang
substansial dan perlindungan hak asasi manusia. Mahkamah Agung berhasil
menunjukkan bahwa tujuan dari pernikahan untuk membentuk keluarga yang suci,
abadi, dan damai (sakinah, mawaddah, warahmah) secara sosial telah mengalami
kerusakan (pernikahan yang rusak), sehingga perceraian bisa diputuskan sebagai
pilihan terakhir untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Baik secara teori
maupun praktik, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penegak
hukum untuk lebih objektif dalam mengevaluasi bukti yang bukan fisik (cedera
psikologis) serta memberikan pemahaman hukum yang nyata bagi perlindungan
hak-hak istri yang menjadi korban penelantaran di Indonesia.
Kata Kunci: Cerai Gugat, Pertimbangan Hakim, Rechtsvinding.

Item Type: Skripsi (S1)
Uncontrolled Keywords: Cerai Gugat, Pertimbangan Hakim, Rechtsvinding
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Ilmu Hukum
Depositing User: Ikhsan Nur Khayat
Date Deposited: 29 Jul 2026 10:48
Last Modified: 29 Jul 2026 10:48
URI: http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/1008

Actions (login required)

View Item
View Item