ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN MENGGUNAKAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDAR (QRIS) DI TOKO BERKAH JAYA PURWOKERTO

Purwito, Sari (2024) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN MENGGUNAKAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDAR (QRIS) DI TOKO BERKAH JAYA PURWOKERTO. S1 thesis, UNU PURWOKERTO.

[thumbnail of FULL SKRIPSI] Text (FULL SKRIPSI)
SKRIPSI 20200212003_compressed - Purvita Sari.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only until 2029.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[thumbnail of view_usp=sharing] Text
view_usp=sharing - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (106kB)

Abstract

Quick Response Indonesia Standard atau disingkat QRIS adalah
standardisasi pembayaran digital dengan kode QR yang diterapkan oleh Bank
Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus
2019. Terdiri dari serangkaian kode yang berisi data atau informasi
pedagang/pengguna, nominal pembayaran dan mata uang yang dapat dibaca oleh
alat transaksi pembayaran tertentu. Bentuknya barcode yang terintegrasi dengan
berbagai sistem pembayaran. Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)
yang menggunakan sistem kode QR wajib menggunakan sistem QRIS. Hal ini
diatur dalam PADG Nomor 21/18/2019 tentang Standar Pembayaran Internasional
QRIS.
Jenis penelitian ini menggunkan jenis penelitian (field research). Adapun
yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah HRD Toko Berkah Jaya
Purwokerto, Kasir Toko Berkah Jaya Purwokerto, dan Pembeli yang pernah
berbelanja di Toko Berkah Jaya Purwokerto. Sedangkan objek penelitiannya adalah
adalah pelaksanaan transaksi barcode menggunakan QRIS (Quick Response Code
Indonesia Standard) di Toko Berkah Jaya Purwokerto.
Adapun sistem pembayaran menggunakan QRIS (Quick Respons Indonesia
Standar) di Toko Berkah Jaya Purwokerto yaitu : Customer harus mempunyai
aplikasi E-Banking atau E-Wallet. Aplikasi E-wallet atau apliaksi E-Banking .
Kemudian aplikasi tersebut harus di isi saldo melebihi Rp.50.000, setelah itu kasir
menjumlahkan keseluruhan pembelian barang dari customer, Kemudian kasir
menyiapakan barcode QRIS, lalu scan barcode tersebut. Jika sudah maka merchant
akan menerima notifikasi uang masuk, maka transaksi selesai. Menurut Hukum
Islam sistem pembayaran menggunakan QRIS yang telah diterapkan di Toko
Berkah Jaya Purwokerto dihukumi sah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor
113/DSN/MUI/IX/2017 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah.

Item Type: Skripsi (S1)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Hukum Syari'ah
Depositing User: UNU Purwokerto
Date Deposited: 10 Jun 2026 12:33
Last Modified: 10 Jun 2026 12:33
URI: http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/21

Actions (login required)

View Item
View Item