Mahmud, Abdullah (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual Beli Pakaian Thrift di Shopee Live. S1 thesis, UNU PURWOKERTO.
01 Skripsi_Cover_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (878kB)
02 Skripsi_Lemsah-Daftar Isi_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB) | Request a copy
03 Skripsi_Ringkasan_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (565kB)
04 Skripsi_Bab 1_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB)
05 Skripsi_Bab 2_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB)
06 Skripsi_Bab 3_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB) | Request a copy
07 Skripsi_Bab 4_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB) | Request a copy
08 Skripsi_Bab 5_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (857kB)
09 Skripsi_Dapus-Lamp_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (3MB) | Request a copy
10 Skripsi_Lengkap_Abdullah Mahmud_Hukum Syariah_20190212040.pdf
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (6MB) | Request a copy
Abstract
Fenomena jual beli pakaian thrift melalui fitur Shopee Live menjadi tren baru dalam perdagangan digital yang menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan muda. Aktivitas ini tidak hanya menawarkan harga yang terjangkau, tetapi juga menghadirkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli. Namun, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik jual beli pakaian thrift di Shopee Live serta meninjau keabsahan transaksinya menurut perspektif hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap empat penjual dan enam pembeli aktif pakaian thrift di Shopee Live. Teknik analisis yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang berfokus pada kesesuaian antara praktik di lapangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
Jual beli pakaian thrift di Shopee Live dilakukan melalui siaran langsung, di mana penjual menampilkan dan menjelaskan detail pakaian bekas layak pakai, Sebagian besar penjual juga melakukan quality control sebelum sesi live seperti memeriksa noda, jahitan, dan keaslian merek. Sementara pembeli dapat bertanya atau menawar lewat komentar. Pembeli yang tertarik menulis clue ataupun kode produk dari penjual untuk memesan barang yang telah di review, lalu membayar melalui sistem checkout Shopee. Setelah barang diterima, pembeli bisa menilai kesesuaiannya dan mengajukan retur jika terdapat cacat atau ketidaksesuaian. Menu pengembalian di Shopee berada pada halaman pesanan aktif. Ditinjau dari hukum Islam, praktik jual beli ini telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, yaitu adanya pihak yang berakad yang telah baligh dan berakal, ijab qabul yang dilakukan dalam satu majelis secara virtual, barang yang halal dan bermanfaat, serta harga yang jelas dan disepakati bersama. Nilai-nilai keadilan, suka sama suka, bersikap benar, jujur, dan amanah, tidak mubazir, dan kasih sayang juga tercermin dalam proses transaksi. Hak khiyar diterapkan melalui interaksi langsung saat live (khiyar majlis), hak retur saat barang cacat (khiyar ‘ayb dan ru’yah), serta perlindungan melalui sistem Shopee Guarantee sebagai bentuk khiyar syarat. Adapun unsur gharar ringan seperti perbedaan warna atau ukuran masih dapat ditoleransi karena tidak menimbulkan kerugian besar dan sulit dihindari dalam transaksi daring. Dengan demikian, jual beli pakaian thrift di Shopee Live dinilai sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah jual beli dalam hukum Islam.
| Item Type: | Skripsi (S1) |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
| Divisions: | Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Hukum Syari'ah |
| Depositing User: | Abdullah Mahmud |
| Date Deposited: | 22 Jun 2026 12:07 |
| Last Modified: | 22 Jun 2026 12:07 |
| URI: | http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/338 |
