ANALISIS PERNIKAHAN TANPA ANAK (CHILDFREE) DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH

Nur Sholeah, Siti (2025) ANALISIS PERNIKAHAN TANPA ANAK (CHILDFREE) DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH. S1 thesis, UNU PURWOKERTO.

[thumbnail of FULL SKRIPSI] Text (FULL SKRIPSI)
SKRIPSI FULL_SITI NUR SHOLEAH - Siti Nur Sholeah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only until 2029.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[thumbnail of view_usp=sharing] Text
view_usp=sharing - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (106kB)

Abstract

Pernikahan tanpa anak (Childfree) merupakan keputusan seseorang yang
tidak ingin memiliki anak dalam pernikahannya. Childfree muncul dari negara
barat yang telah menyebar di Indonesia melalui salah satu influencer bernama
Gita Savitri Devi yang diikuti oleh Rina Nose, Cinta Laura dan masyarakat
Indonesia lainnya. Fenomena childfree telah merubah pola pikir masyarakat
terutama kaum perempuan dengan pemikiran terbuka terhadap realitas sosial
serta perkembangan zaman sehingga perempuan memilih kebebasan hidup tanpa
melibatkan anak dalam kehidupan mereka. Hal ini menjadi problematika dalam
syari‟at Islam jika dilihat dari tujuan pernikahan dan anjuran-anjuran dalam
agama Islam serta Maqashid Syari‟ah kaitannya dengan pernikahan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, yakni
dengan menekankan pemahaman yang mendalam terhadap latar belakang
penelitian. Selain itu, penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan
sosiologis analisis dan yuridis, yakni pendekatan yang didasarkan pada fenomena
yang ada dimasyarakat kemudian dianalisis dengan teori yang ada. Tujuan
Penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan konsep childfree dan
mengetahui serta menjelaskan analisis Maqashid Syari‟ah terhadap childfree.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa childfree merupakan pernikahan
tanpa anak yang muncul dari negara barat sejak taun 1970 dan menyebar di
Indonesia pada tahun 2020 yang diterapkan oleh Gita Savitri Devi, Rina Nose,
Cinta Laura, Audrey, Romizawa, Tri dan lainnya. Alasan mereka diantaranya
karena ketidakmampuan mengurus anak, trauma masalalu, ketakutan perubahan
fisik, ekonomi yang tidak mencukupi, dan mengikuti tren budaya barat.
Tujuannya agar fisik tetap sehat dan ideal, ekonomi tidak menurun, masalah tidak
bertambah dan lain lain. Analisis Maqashid Syari‟ah terhadap childfree telah
bertentangan dengan unsur-unsur pokok Maqashid Syari‟ah yaitu menjaga

agama (Hifz Al-Din), menjaga jiwa (Hifz Al-Aql), menjaga keturunan (Hifz Al-
Nasb) dan menjaga harta (Hifz Al-Mal), menjaga akal (Hifz al-Aql). Dari Kelima

unsur pokok Maqashid Syari‟ah konsep Childfree tidak sesuai dengan ajaran
Islam kaitannya dengan pernikahan dan sangat bertentangan dengan menjaga
keturunan (Hifz Al-Nasb).

Item Type: Skripsi (S1)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Hukum Syari'ah
Depositing User: UNU Purwokerto
Date Deposited: 10 Jun 2026 12:05
Last Modified: 10 Jun 2026 12:05
URI: http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/40

Actions (login required)

View Item
View Item