Yulianto, Firman (2026) Analisis Yuridis Kedudukan dan Perlindungan Hukum Freelance dalam era Gig Economy Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Cipta Kerja. S1 thesis, UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA PURWOKERTO.
COVER FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (532kB)
LEMSAH FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (5MB) | Request a copy
RINGKASAN FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (335kB)
BAB 1 FIRMAN..pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (445kB)
BAB 2 FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (449kB)
BAB 3 FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (364kB) | Request a copy
BAB 4 FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (725kB) | Request a copy
BAB 5 FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (380kB)
DAPUS FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (320kB) | Request a copy
FIRMAN SEMUA.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (7MB) | Request a copy
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi telah melahirkan sistem kerja baru yang dikenal sebagai gig economy, yaitu sistem kerja berbasis proyek, kontrak, atau pekerjaan sementara yang sebagian besar dilakukan melalui platform digital. Fenomena ini mendorong meningkatnya jumlah pekerja freelancer di Indonesia. Di satu sisi, sistem kerja tersebut memberikan fleksibilitas dalam menentukan waktu, tempat, dan jenis pekerjaan. Namun di sisi lain, freelancer menghadapi ketidakpastian mengenai status hubungan kerja dan belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai sebagaimana pekerja formal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum freelancer dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada freelancer dalam era gig economy. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sejarah (historical approach). Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif melalui penafsiran sistematis, gramatikal, historis, dan teleologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Undang-Undang Cipta Kerja masih berorientasi pada hubungan kerja konvensional yang mensyaratkan adanya unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Akibatnya, sebagian besar freelancer yang bekerja berdasarkan sistem kemitraan atau perjanjian jasa belum dapat dikategorikan sebagai pekerja dalam hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam peraturan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menyebabkan freelancer belum memperoleh perlindungan hukum secara optimal, termasuk hak atas upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kekosongan norma hukum mengenai pengaturan khusus terhadap freelancer dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang secara khusus mengatur status hukum freelancer beserta hak dan kewajibannya agar tercipta kepastian hukum, perlindungan yang adil, serta keseimbangan antara kepentingan pekerja, pemberi kerja, dan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Kata Kunci: Freelancer, Gig Economy, Perlindungan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja
| Item Type: | Skripsi (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Freelancer, Gig Economy, Perlindungan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FIRMAN YULIANTO |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 10:16 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 10:16 |
| URI: | http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/938 |
