Analisis Yuridis Kedudukan dan Perlindungan Hukum Freelance dalam era Gig Economy Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Cipta Kerja

Yulianto, Firman (2026) Analisis Yuridis Kedudukan dan Perlindungan Hukum Freelance dalam era Gig Economy Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Cipta Kerja. S1 thesis, UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA PURWOKERTO.

[thumbnail of COVER] Text (COVER)
COVER FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (532kB)
[thumbnail of LEMBAR PENGESAHAN – DAFTAR ISI] Text (LEMBAR PENGESAHAN – DAFTAR ISI)
LEMSAH FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (5MB) | Request a copy
[thumbnail of RINGKASAN] Text (RINGKASAN)
RINGKASAN FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (335kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB 1 FIRMAN..pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (445kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB 2 FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (449kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB 3 FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (364kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB 4 FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (725kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB 5 FIRMAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (380kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN] Text (DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN)
DAPUS FIRMAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (320kB) | Request a copy
[thumbnail of SKRIPSI FULL] Text (SKRIPSI FULL)
FIRMAN SEMUA.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi telah melahirkan sistem kerja baru yang dikenal sebagai gig economy, yaitu sistem kerja berbasis proyek, kontrak, atau pekerjaan sementara yang sebagian besar dilakukan melalui platform digital. Fenomena ini mendorong meningkatnya jumlah pekerja freelancer di Indonesia. Di satu sisi, sistem kerja tersebut memberikan fleksibilitas dalam menentukan waktu, tempat, dan jenis pekerjaan. Namun di sisi lain, freelancer menghadapi ketidakpastian mengenai status hubungan kerja dan belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai sebagaimana pekerja formal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum freelancer dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada freelancer dalam era gig economy. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sejarah (historical approach). Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif melalui penafsiran sistematis, gramatikal, historis, dan teleologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Undang-Undang Cipta Kerja masih berorientasi pada hubungan kerja konvensional yang mensyaratkan adanya unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Akibatnya, sebagian besar freelancer yang bekerja berdasarkan sistem kemitraan atau perjanjian jasa belum dapat dikategorikan sebagai pekerja dalam hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam peraturan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menyebabkan freelancer belum memperoleh perlindungan hukum secara optimal, termasuk hak atas upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kekosongan norma hukum mengenai pengaturan khusus terhadap freelancer dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang secara khusus mengatur status hukum freelancer beserta hak dan kewajibannya agar tercipta kepastian hukum, perlindungan yang adil, serta keseimbangan antara kepentingan pekerja, pemberi kerja, dan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Kata Kunci: Freelancer, Gig Economy, Perlindungan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja

Item Type: Skripsi (S1)
Uncontrolled Keywords: Freelancer, Gig Economy, Perlindungan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora > Ilmu Hukum
Depositing User: FIRMAN YULIANTO
Date Deposited: 29 Jul 2026 10:16
Last Modified: 29 Jul 2026 10:16
URI: http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/938

Actions (login required)

View Item
View Item