HUKUM PENGGUNAAN HARTA WARIS UNTUK PERINGATAN KEMATIAN PEWARIS DALAM PERSPEKTIF AL-FARĀ’IḌ

SETIYADI, AGENG (2025) HUKUM PENGGUNAAN HARTA WARIS UNTUK PERINGATAN KEMATIAN PEWARIS DALAM PERSPEKTIF AL-FARĀ’IḌ. S1 thesis, UNU PURWOKERTO.

[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (816kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (411kB)
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (385kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (622kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only until 2030.
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (455kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (561kB)
[thumbnail of COVER] Text (COVER)
COVER - AGENG SETIYADI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)

Abstract

Penggunaan harta peninggalan atau harta waris yang belum dibagikan kepada
para ahli waris untuk biaya peringatan kematian pewaris merupakan praktik yang
banyak dilakukan di masyarakat. Tradisi ini sebagai bentuk bakti kepada orang yang
sudah meninggal, namun memunculkan pertanyaan apa hukum penggunaan harta
peninggalan untuk peringatan kematian pewaris. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji dan menganalisis ketentuan penggunaan harta waris dan hukum penggunaan

harta peninggalan untuk keperluan peringatan kematian pewaris dalam perspektif al-
farā’iḍ.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library
research). Sedangkan sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer, yaitu,
kitab induk al-farā’iḍ dan sumber data sekunder, yaitu buku, jurnal dan literatur
lainnya yang terkait pembahasan mawaris. Peneliti menggunakan content analisis sifat
data deskriptif-naratif, yaitu analisis terhadap sumber data primer. Jadi analisis data
yang dipakai dalam penelitian ini lebih pada menggambarkan dan menjelaskan suatu
peristiwa yang terjadi, kemudian dijabarkan serta dianalisa hukumnya hingga
mendapat jawaban atas permasalahan yang dibahas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan penggunaan harta waris meliputi
pembayaran zakat (jika ada), biaya perawatan mayit, pelunasan utang-utang si mayit,
serta pelaksanaan wasiat yang sah. Dan hukum penggunaan harta peninggalan untuk
peringatan kematian pewaris adalah tafsīrī/kondisional. Dalam ilmu al-farā’iḍ,
penggunaan harta peninggalan untuk peringatan kematian pewaris hanya dibolehkan
apabila telah ada kesepakatan dari seluruh ahli waris, yang didahului oleh pembagian
warisan sesuai ketentuan syariat, atau paling tidak para ahli waris telah mengetahui
secara jelas bagian masing-masing dari harta warisan tersebut. Apabila di antara ahli
waris terdapat pihak yang berada dalam kondisi maḥjūr muṭlaq atau terdapat ahli waris
yang tidak ridha, maka penggunaan harta peninggalan hukumnya tidak boleh.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: UNU Purwokerto
Date Deposited: 16 Jul 2025 11:09
Last Modified: 16 Jul 2025 11:09
URI: http://repository.unupurwokerto.ac.id/id/eprint/51

Actions (login required)

View Item
View Item